PANCASILA DAN ISLAM: MEMBANGUN IDENTITAS NASIONAL DI ERA
GLOBALISASI
Muhammad Diaz Supandi1, Muhammad Dhiyaulkasyfi
Sulaksana2, Gigih Bekti
Saputro3
Universitas Darussalam
(UNIDA) Gontor, Indonesia
[email protected]2, [email protected]3
|
Keywords |
Abstract |
|
Globalization, Pancasila, National Identity,
Indonesia |
In the current
era of globalization, small nations face significant challenges due to the influence
of international powers, particularly capitalist . Consequently, national identities may erode, and
small nations are at risk of
losing their distinctive character. To endure, a nation must preserve its national identity, which encompasses elements such as the national
anthem, motto, constitution, national emblem, flag, form of
government, and national philosophy. Indonesia,
with its Pancasila philosophy, serves as an example of
how a national philosophy can strengthen its independence. This research employs a qualitative approach with documentary methodology for data collection. Data is gathered from literary sources to analyze the
role of n.ui8ational identity in addressing globalization. The findings indicate that Pancasila plays a vital role in preserving Indonesia's national identity and promoting harmony among various religions, including Islam. National identity
is a complex and evolving issue that can
counteract globalization.
Pancasila values like
"gotong royong" (mutual cooperation) play a pivotal role in shaping Indonesia's character. The relationship between Pancasila and Islam demonstrates compatibility, and Indonesia's distinct governance system, unlike other Muslim-majority nations. |
|
Kata Kunci |
Abstrak |
|
Globalisasi, Pancasila, Identitas Nasional, Indonesia |
Dalam era globalisasi saat ini, negara-negara kecil menghadapi tantangan berat akibat pengaruh kuasa internasional, terutama kapitalis. Konsekuensinya, identitas nasional dapat terkikis, dan bangsa-bangsa kecil berisiko kehilangan jati diri mereka. Untuk bertahan, suatu bangsa perlu menjaga identitas nasionalnya, yang mencakup elemen-elemen seperti lagu kebangsaan, semboyan negara, konstitusi, lambang negara, bendera negara, bentuk negara, dan falsafah negara. Indonesia dengan Pancasila, adalah contoh bagaimana falsafah negara dapat memperkuat independensinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode dokumentasi dalam pengumpulan data. Data dikumpulkan dari sumber-sumber pustaka untuk menganalisis peran identitas nasional dalam menghadapi globalisasi. Hasil yang didapat, Bahwa Pancasila berperan penting dalam menjaga identitas nasional Indonesia dan mendorong harmoni antara berbagai agama, termasuk Islam. Identitas nasional adalah isu kompleks yang terus berkembang yang dapat melawan Globalisasi Pancasila, dengan nilai-nilai seperti gotong royong, memainkan peran kunci dalam membentuk karakter Indonesia. Hubungan antara Pancasila dan Islam menunjukkan keselarasan, dan sistem pemerintahan Indonesia yang berbeda dengan negara-negara Muslim lainnya. |
Corresponding
Author: Muhammad Diaz Supandi
E-mail:
[email protected]
PENDAHULUAN
Era globalisasi saat ini,
banyak negara menghadapi tantangan yang signifikan karena terpapar kepada
pengaruh kekuatan internasional. Negara-negara besar memiliki kemampuan untuk
memengaruhi negara-negara kecil di berbagai aspek, termasuk ekonomi, politik, dan
budaya. Pandangan ini sejalan dengan teori (Berger & Luckmann, 2023) dalam bukunya "The Capitalist
Revolution" yang menyatakan bahwa dalam era
globalisasi, sistem kapitalisme memiliki potensi untuk mendominasi dunia.
Kapitalisme telah merubah berbagai masyarakat di
seluruh dunia dan telah menjadi sistem internasional yang memengaruhi ekonomi,
politik, sosial, dan budaya global. (Yafiz, Tarigan, Marliyah, & Harahap, 2015) juga berpendapat bahwa globalisasi mengubah ideologi
dari yang bersifat lokal menjadi yang bersifat universal, dan dalam konteks
ini, kapitalisme memiliki potensi untuk menguasai dunia.
Dampak dari globalisasi
pada negara-negara kecil adalah bahwa jika mereka tidak mampu menghadapinya,
maka identitas nasional mereka dapat terkikis seiring waktu dan mungkin
digantikan oleh identitas dari negara-negara yang lebih kuat. Oleh karena itu,
untuk bertahan dalam era globalisasi, suatu negara harus menjadikan jati diri
atau identitas nasional sebagai inti dari identitas mereka, sehingga mereka
tidak terperangkap dalam arus globalisasi. Dengan cara ini, negara tersebut
dapat tetap eksis dan diakui karena memiliki
karakteristik khusus yang harus dijaga.
Proses yang ada di dalam sistem bernegara, suatu negara harus memiliki keunikan
sendiri, hal ini yang membedakan antara negara tersebut dengan negara lain. Hal
tersebut baru dikatakan bahwa identitas nasional suatu negara. Identitas
nasional juga dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Pada hakikatnya
identitas nasional ialah “Manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas
tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya” (Juliardi,
2015).
Berdasarkan permasalahan
tersebut Indonesia memiliki Identitas Nasional berupa lagu kebangsaan,semboyan
negara, konsitusi negara, lambang negara, bendera
negara, bentuk negara serta falsafah negara. Hal ini menjadi pengaruh suatu
bangsa agar tidak di kuasai oleh bangsa lain. Apalagi pengaruh Ideologi
Kapitalis yang sudah menjadi sistem Internasional. Akan tetapi Indonesia memiliki falsafah negara yaitu Pancasila,
yang menjadikan negara Indonesia menjadi indepeden.
Sejak dulu Amerika tidak senang dengan sikap independen yang digalang oleh
Presiden soekarno dikarenakan Amerika khawatir dengan
perkembangan di Asia Timur (Diskusi
& Binawan, 2020).
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menerapkan
pendekatan kualitatif yang cenderung bersifat deskriptif, khususnya dalam
bentuk penelitian kepustakaan. Dalam proses pengumpulan data, peneliti
menggunakan metode dokumentasi untuk mendapatkan informasi yang sangat rinci.
Data dikumpulkan dari sumber-sumber pustaka yang telah dikaji, diperbaiki
kata-kata yang kurang tepat, dan kemudian diuraikan secara terperinci sesuai
dengan kerangka penelitian yang telah ditetapkan sebelumnya dalam bagian
sub-bab yang relevan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Peran Pancasila dalam Sejarah Identitas Nasional Indonesia
dalam menghadapi tantangan
Sejak era Orde Baru,
Pancasila telah cenderung menjadi suatu kekuatan yang bersifat inklusif
terhadap kapitalisme asing. Pada masa revolusi nasional, baik demokrasi liberal
maupun demokrasi terpimpin belum mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan,
sehingga pemimpin-pemimpin Orde Baru lebih memprioritaskan pertumbuhan ekonomi.
Paradigma pertumbuhan Orde Baru menekankan pembangunan ekonomi dengan
pendekatan yang kapitalistik. Secara faktual, negara-negara yang bersedia membantu
pembangunan ekonomi Indonesia adalah negara-negara dengan orientasi
kapitalistik yang tergabung dalam IGGI (Wicaksana
& IP, 2020). Pada saat yang
bersamaan, Pancasila sebagai landasan ideologis, digabungkan dengan pemikiran
kritis yang diperkembangkan oleh generasi muda. Namun, demi alasan stabilitas
nasional, kaum muda tidak diizinkan untuk berpartisipasi atau mengemukakan pendapat
secara lisan atau tertulis. Akibatnya, Pancasila pada era Orde Baru lebih
condong menjadi alat hegemoni yang telah ditentukan sebelumnya oleh penguasa,
digunakan untuk mengendalikan dan melegitimasi pemerintahan mereka (Chalik, (2017).
Sejak awal perumusan
sidang BPUPKI pancasila
ingin dijadikan sebagai philosofische grondslag (Zuchron, 2017). Ketetapan tersebut bahwa setiap aspek harus sesuai
dengan nilai-nilai pancasila.Segala undang-undang
dalam ke pemerintahan harus berlandaskan dengan pancasila.
Sebagaimana termaktub di alenea keempat pembukaan UUD
pancasila sejak 18 agustus
1945 secara yuridis konsitutional sebagai dasar
negara yang menjadi sumber hukum (Ridlwan,
2015). Segala peraturan
undang-undang yang berlaku harus berlandaskan dasar pancasila
dan tidak boleh bertentangan dengan pancasila.
Kedudukan pancasila menjadi dasar negara bersifat
imperatif. Setiap warga negara harus tunduk pada sistem pancasila
sehingga setiap warga harus menghargai martabat hak asasi manusia (Febriansyah,
2017).
Pancasila adalah bagian
integral dari Identitas Nasional, dan Identitas Nasional itu sendiri dapat
disesuaikan dengan makna-makna baru agar tetap relevan dan efektif dalam
menghadapi perubahan zaman dalam masyarakat. Identitas Nasional yang sudah
disepakati sebelumnya tidak terikat pada kerangka yang kaku; sebaliknya, ia
bersifat lentur dan relatif. Untuk memahami Identitas Bangsa dengan baik, kita
perlu memahami karakteristik khas dari bangsa tersebut. Tujuannya adalah agar
identitas bangsa tersebut tetap terjaga dan tidak pudar (Sudargini
& Purwanto, 2020). Pancasila disebut sebagai identitas bangsa sehingga
Pancasila mampu memberikan sesuatu ciri
khas yang melekat dalam tubuh masyarakat. Hal ini yang mendorong bagaimana statement masyarakat mengenai nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila tersebut. Sebagai contoh nilai keadilan yang bermakna sangat
luas dan tidak memihak terhadap satu golongan ataupun individu tertentu (Susanto,
2017). Pancasila dibentuk
melalui proses kristalisasi identitas-identitas yang ada pada masing-masing
wilayah di Indonesia, yang setelah itu di sepakati bersama oleh segenap
masyarakat Indonesia untuk dijadikan sebagai identitas nasional. Pancasila yang
di nyatakan sebagai identitas nasional bangsa Indonesia berisi: Konsep tentang
hakikat eksistensi manusia, harmoni dan keselarasan, kekeluargaan dan gotong royong, integralistik,
kerakyatan, kebangsaan (Sukarno,
2016).
Analisis tentang korelasi antara Pancasila dan Islam
Sejak
masa penjajahan tokoh pahlawan muslim banyak berjuang di Indonesia sehingga
banyak dari tokoh muslim tersebut mengikuti perumusan undang-undang dasar
negara. Berikut pernyataan Mohammad Natsir selaku Pahlawan Nasional yang tercatatat dalam buku Islam dan Pancasila:
“Dalam pangkuan Al-Qur’an, Pancasila akan hidup subur. Satu dengan lain tidak
a priori bertentangan tapi tidak pula identik
(sama)... Tapi ini tidak berarti Pancasila itu sudah identik atau meliputi
semua ajaran-ajaran Islam, tetapi Pancasila itu bukanlah berarti Islam. Kita
berkeyakinan yang tak akan kunjung kering, bahwa di atas tanak dan dalam iklim
Islamlah, Pancasila akan hidup subur”
Bulan Mei pada tahun 1954, ketika
merayakan Nuzulul Qur'an dan berada di bulan Ramadhan
1373, Mohamamad Natsir, seorang Pahlawan Nasional dan
pendiri Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, memberikan sebuah pidato yang
berjudul "Apakah Pancasila bertentangan dengan ajaran Al-Qur'an?"
Natsir menulis: “Perumusan
Pancasila adalah hasil musyawarah antara para pemimpin-pemimpin pada saat taraf
perjuangan kemerdekaan memuncak di tahun 1945.saya percaya bahwa di dalam
keadaan yang demikian, para pemimpin yang berkumpul itu sebagian besarnya
adalah beragama Islam, pastilah tidak akan membenarkan sesuatu permusan yang menurut pandangan mereka, nyata bertentangan
dengan asas dan ajaran Islam”
Secara
singkat, dalam kata-kata Natsir, dia menyatakan, "Apakah mungkin Al-Qur'an, yang mengedepankan tauhid, akan secara bawaan
berlawanan dengan konsep Ketuhanan Yang Maha Esa?" Natsir juga mengklaim
bahwa Pancasila merupakan sebuah manifestasi dari tujuan baik yang harus
dikejar di dalam masyarakat dan negara Indonesia. Oleh karena itu, dia merasa
menyesal melihat adanya pemisahan tajam antara Al-Qur'an
dan Pancasila, seakan-akan tujuan Islam dan Pancasila bertentangan satu sama
lain dan tidak dapat berdampingan harmonis.
Prof.
Kasman Singodimedjo (Transliterasi, n.d.), beliau menegasakan bahwa:
“
Tuhan yang maha esa Esa itu adalah Allah,Allahu Ahad, Allahus somad,Allah yang Tunggal, dan dari Allah yang Esa itulah
sesuatunya di alam semesta ini, dan siapa pun juga bergantung dan tergantung.
Dan itulah Allah yang tidak beranak (Lam Yalid) dan
Yang tidak diperanakan (Wa Lam Yulad),
pula tidak ada di alam semeta ini siapa pun dan apa
pun yang sam atau mirip-mirip dengan Yang Maha Esa
(Allah) itu (wa Lam Yakun Lahu
Kufuan Ahad) (Husaini, 2020).
Karyanya yang berjudul
"Renungan dari Tahanan," Kasman mengajak umat Islam untuk menerima
Pancasila. Namun, ia juga menyatakan bahwa dalam pandangan Islam, penerimaan
tersebut seharusnya tidak dianggap sebagai kesalahan oleh siapapun.
Kasman bahkan berpendapat bahwa umat Islam keliru jika menganggap Pancasila memiliki
kedudukan yang lebih tinggi daripada Islam. Hal ini disebabkan oleh keyakinan
bahwa Islam adalah agama yang diturunkan langsung oleh Allah sebagai
satu-satunya agama yang mendapat ridha-NYA (QS 3:19).
Jadi, perlu dicatat bahwa Pancasila yang menjadi dasar negara bukanlah Islam.
Kasman juga menganggap bahwa situasi ini merupakan ujian dari Allah yang
ditujukan kepada umat Islam untuk memperbaiki diri mereka sendiri agar menjadi
lebih baik (Ar-Ra'd:11) (Ismail,
2019).
KESIMPULAN
Isi dalam jurnal ini, penelitian mengenai peran Pancasila
sebagai fondasi identitas nasional Indonesia dalam menghadapi tantangan
globalisasi menjadi fokus utama. Globalisasi dianggap sebagai ancaman terutama
bagi negara-negara kecil, di mana identitas nasional dapat terkikis oleh
pengaruh kekuatan internasional, terutama kapitalis.
Pancasila diidentifikasi
sebagai falsafah negara Indonesia yang memiliki peran kunci dalam memperkuat independensi dan menjaga identitas nasional. Melalui
nilai-nilai seperti "gotong royong," Pancasila memainkan peran
penting dalam membentuk karakter Indonesia. Penelitian ini menunjukkan bahwa
Pancasila bukan hanya sebagai alat hegemoni politik, tetapi juga sebagai elemen
yang mampu mempromosikan harmoni antara berbagai agama, termasuk Islam.
Dalam sejarah, Pancasila
telah mengalami perkembangan peran dan signifikansinya. Sejak era Orde Baru,
Pancasila cenderung bersifat inklusif terhadap kapitalisme asing, terutama
dalam upaya pertumbuhan ekonomi. Namun, pengaruh tersebut tidak membuat
Pancasila kehilangan kemampuannya sebagai identitas nasional yang kuat.
Korelasi antara Pancasila
dan Islam juga dianalisis, dan penelitian menunjukkan bahwa keduanya tidak
secara inheren bertentangan. Pemikiran dari tokoh-tokoh Islam, seperti Mohammad
Natsir, menekankan bahwa Pancasila dan Islam seharusnya dapat hidup
berdampingan harmonis. Meskipun terdapat perbedaan pandangan, terdapat juga
kesamaan nilai seperti keadilan yang luas, yang memperkuat korelasi antara
keduanya.
BIBLIOGRAFI
Berger, Peter, &
Luckmann, Thomas. (2023). The social construction of reality. In Social
theory re-wired (pp. 92–101). Routledge.
Chalik, Abdul. (2017). Pertarungan
elite dalam politik lokal. Pustaka Pelajar Yogyakarta.
Febriansyah, Ferry Irawan.
(2017). Keadilan Berdasarkan Pancasila Sebagai Dasar Filosofis Dan Ideologis
Bangsa. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 13(25), 368780.
Husaini, Adian. (2020). Filsafat
Ilmu: Perspektif Barat & Islam. Gema Insani.
Ismail, H. Faisal. (2019).
Islam, Konstitusionalisme dan Pluralisme. IRCiSoD.
Juliardi, Budi. (2015).
Implementasi pendidikan karakter melalui pendidikan kewarganegaraan. Jurnal
Bhinneka Tunggal Ika, 2(2), 3.
Ridlwan, Zulkarnain.
(2015). Cita Demokrasi Indonesia dalam Politik Hukum Pengawasan Dewan
Perwakilan Rakyat terhadap Pemerintah. Jurnal Konstitusi, 12(2),
305–327.
Sudargini, Yuli, &
Purwanto, Agus. (2020). Pendidikan pendekatan multikultural untuk membentuk
karakter dan identitas nasional di era revolusi industri 4.0: a literature
review. Journal of Industrial Engineering & Management Research, 1(3),
299–305.
Sukarno, Ir. (2016). Filsafat
Pancasila Menurut Bung Karno. Media Pressindo.
Susanto, Susanto. (2017).
Pancasila Sebagai Identitas Dan Nilai Luhur Bangsa: Analisis Tentang Peran
Pancasila Sebagai Modal Sosial Berbangsa Dan Bernegara. JIIP: Jurnal Ilmiah
Ilmu Pemerintahan, 2(1), 44–52.
Transliterasi, Pedoman.
(n.d.). Daftar Isi. Konsep Pluralisme Dalam Islam Dan Pancasila. Untuk
Diskusi, Butir Butir Gagasan, & Binawan, Al Andang L. (2020). Post-Truth:
Usai Dan Usangnya Kebenaran Hukum? Menemukan Kebenaran Hukum Dalam Era
Post-Truth, 169.
Wicaksana, I. Gede Wahyu,
& IP, S. (2020). Kebijakan Luar Negeri Indonesia Politik Domestik dan
Tatanan Kawasan. Airlangga University Press.
Yafiz, Muhammad, Tarigan,
Azhari Akmal, Marliyah, Marliyah, & Harahap, Isnaini. (2015). Membangun
ekonomi kejamaahan berbasis modal sosial (Studi Kasus Pada Desa Matfa Kabupaten
Langkat).
Zuchron, Daniel. (2017). Menggugat Manusia dalam
Konstitusi: Kajian Filsafat atas UUD 1945 Pasca-Amandemen. PT. Rayyana
Komunikasindo.