PANCASILA DAN ISLAM: MEMBANGUN IDENTITAS NASIONAL DI ERA GLOBALISASI

 

Muhammad Diaz Supandi1, Muhammad Dhiyaulkasyfi Sulaksana2, Gigih Bekti Saputro3

Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor, Indonesia

[email protected]1.

[email protected]2, [email protected]3

 

Keywords

Abstract

Globalization, Pancasila, National Identity, Indonesia

In the current era of globalization, small nations face significant challenges due to the influence of international powers, particularly capitalist . Consequently, national identities may erode, and small nations are at risk of losing their distinctive character. To endure, a nation must preserve its national identity, which encompasses elements such as the national anthem, motto, constitution, national emblem, flag, form of government, and national philosophy. Indonesia, with its Pancasila philosophy, serves as an example of how a national philosophy can strengthen its independence. This research employs a qualitative approach with documentary methodology for data collection. Data is gathered from literary sources to analyze the role of n.ui8ational identity in addressing globalization. The findings indicate that Pancasila plays a vital role in preserving Indonesia's national identity and promoting harmony among various religions, including Islam. National identity is a complex and evolving issue that can counteract globalization. Pancasila values like "gotong royong" (mutual cooperation) play a pivotal role in shaping Indonesia's character. The relationship between Pancasila and Islam demonstrates compatibility, and Indonesia's distinct governance system, unlike other Muslim-majority nations.

Kata Kunci

Abstrak

Globalisasi, Pancasila, Identitas Nasional, Indonesia

Dalam era globalisasi saat ini, negara-negara kecil menghadapi tantangan berat akibat pengaruh kuasa internasional, terutama  kapitalis. Konsekuensinya, identitas nasional dapat terkikis, dan bangsa-bangsa kecil berisiko kehilangan jati diri mereka. Untuk bertahan, suatu bangsa perlu menjaga identitas nasionalnya, yang mencakup elemen-elemen seperti lagu kebangsaan, semboyan negara, konstitusi, lambang negara, bendera negara, bentuk negara, dan falsafah negara. Indonesia dengan Pancasila, adalah contoh bagaimana falsafah negara dapat memperkuat independensinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode dokumentasi dalam pengumpulan data. Data dikumpulkan dari sumber-sumber pustaka untuk menganalisis peran identitas nasional dalam menghadapi globalisasi. Hasil yang didapat, Bahwa Pancasila berperan penting dalam menjaga identitas nasional Indonesia dan mendorong harmoni antara berbagai agama, termasuk Islam. Identitas nasional adalah isu kompleks yang terus berkembang yang dapat melawan Globalisasi Pancasila, dengan nilai-nilai seperti gotong royong, memainkan peran kunci dalam membentuk karakter Indonesia. Hubungan antara Pancasila dan Islam menunjukkan keselarasan, dan sistem pemerintahan Indonesia yang berbeda dengan negara-negara Muslim lainnya.

Corresponding Author: Muhammad Diaz Supandi

E-mail: [email protected]

https://jurnal.syntax-idea.co.id/public/site/images/idea/88x31.png


 

PENDAHULUAN

Era globalisasi saat ini, banyak negara menghadapi tantangan yang signifikan karena terpapar kepada pengaruh kekuatan internasional. Negara-negara besar memiliki kemampuan untuk memengaruhi negara-negara kecil di berbagai aspek, termasuk ekonomi, politik, dan budaya. Pandangan ini sejalan dengan teori (Berger & Luckmann, 2023) dalam bukunya "The Capitalist Revolution" yang menyatakan bahwa dalam era globalisasi, sistem kapitalisme memiliki potensi untuk mendominasi dunia. Kapitalisme telah merubah berbagai masyarakat di seluruh dunia dan telah menjadi sistem internasional yang memengaruhi ekonomi, politik, sosial, dan budaya global. (Yafiz, Tarigan, Marliyah, & Harahap, 2015) juga berpendapat bahwa globalisasi mengubah ideologi dari yang bersifat lokal menjadi yang bersifat universal, dan dalam konteks ini, kapitalisme memiliki potensi untuk menguasai dunia.

Dampak dari globalisasi pada negara-negara kecil adalah bahwa jika mereka tidak mampu menghadapinya, maka identitas nasional mereka dapat terkikis seiring waktu dan mungkin digantikan oleh identitas dari negara-negara yang lebih kuat. Oleh karena itu, untuk bertahan dalam era globalisasi, suatu negara harus menjadikan jati diri atau identitas nasional sebagai inti dari identitas mereka, sehingga mereka tidak terperangkap dalam arus globalisasi. Dengan cara ini, negara tersebut dapat tetap eksis dan diakui karena memiliki karakteristik khusus yang harus dijaga.

Proses yang ada di dalam sistem bernegara, suatu negara harus memiliki keunikan sendiri, hal ini yang membedakan antara negara tersebut dengan negara lain. Hal tersebut baru dikatakan bahwa identitas nasional suatu negara. Identitas nasional juga dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Pada hakikatnya identitas nasional ialah “Manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh  dan berkembang  dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya” (Juliardi, 2015).

Berdasarkan permasalahan tersebut Indonesia memiliki Identitas Nasional berupa lagu kebangsaan,semboyan negara, konsitusi negara, lambang negara, bendera negara, bentuk negara serta falsafah negara. Hal ini menjadi pengaruh suatu bangsa agar tidak di kuasai oleh bangsa lain. Apalagi pengaruh Ideologi Kapitalis yang sudah menjadi sistem Internasional. Akan tetapi Indonesia  memiliki falsafah negara yaitu Pancasila, yang menjadikan negara Indonesia menjadi indepeden. Sejak dulu Amerika tidak senang dengan sikap independen yang digalang oleh Presiden soekarno dikarenakan Amerika khawatir dengan perkembangan di Asia Timur (Diskusi & Binawan, 2020).

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif yang cenderung bersifat deskriptif, khususnya dalam bentuk penelitian kepustakaan. Dalam proses pengumpulan data, peneliti menggunakan metode dokumentasi untuk mendapatkan informasi yang sangat rinci. Data dikumpulkan dari sumber-sumber pustaka yang telah dikaji, diperbaiki kata-kata yang kurang tepat, dan kemudian diuraikan secara terperinci sesuai dengan kerangka penelitian yang telah ditetapkan sebelumnya dalam bagian sub-bab yang relevan.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Peran Pancasila dalam Sejarah Identitas Nasional Indonesia dalam menghadapi tantangan

Sejak era Orde Baru, Pancasila telah cenderung menjadi suatu kekuatan yang bersifat inklusif terhadap kapitalisme asing. Pada masa revolusi nasional, baik demokrasi liberal maupun demokrasi terpimpin belum mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan, sehingga pemimpin-pemimpin Orde Baru lebih memprioritaskan pertumbuhan ekonomi. Paradigma pertumbuhan Orde Baru menekankan pembangunan ekonomi dengan pendekatan yang kapitalistik. Secara faktual, negara-negara yang bersedia membantu pembangunan ekonomi Indonesia adalah negara-negara dengan orientasi kapitalistik yang tergabung dalam IGGI (Wicaksana & IP, 2020). Pada saat yang bersamaan, Pancasila sebagai landasan ideologis, digabungkan dengan pemikiran kritis yang diperkembangkan oleh generasi muda. Namun, demi alasan stabilitas nasional, kaum muda tidak diizinkan untuk berpartisipasi atau mengemukakan pendapat secara lisan atau tertulis. Akibatnya, Pancasila pada era Orde Baru lebih condong menjadi alat hegemoni yang telah ditentukan sebelumnya oleh penguasa, digunakan untuk mengendalikan dan melegitimasi pemerintahan mereka (Chalik, (2017).

Sejak awal perumusan sidang BPUPKI  pancasila ingin dijadikan sebagai  philosofische grondslag (Zuchron, 2017). Ketetapan tersebut bahwa setiap aspek harus sesuai dengan nilai-nilai pancasila.Segala undang-undang dalam ke pemerintahan harus berlandaskan dengan pancasila. Sebagaimana termaktub di alenea keempat pembukaan UUD pancasila sejak 18 agustus 1945 secara yuridis konsitutional sebagai dasar negara yang menjadi sumber hukum (Ridlwan, 2015). Segala peraturan undang-undang yang berlaku harus berlandaskan dasar pancasila dan tidak boleh bertentangan dengan pancasila. Kedudukan pancasila menjadi dasar negara bersifat imperatif. Setiap warga negara harus tunduk pada sistem pancasila sehingga setiap warga harus menghargai martabat hak asasi manusia (Febriansyah, 2017).

Pancasila adalah bagian integral dari Identitas Nasional, dan Identitas Nasional itu sendiri dapat disesuaikan dengan makna-makna baru agar tetap relevan dan efektif dalam menghadapi perubahan zaman dalam masyarakat. Identitas Nasional yang sudah disepakati sebelumnya tidak terikat pada kerangka yang kaku; sebaliknya, ia bersifat lentur dan relatif. Untuk memahami Identitas Bangsa dengan baik, kita perlu memahami karakteristik khas dari bangsa tersebut. Tujuannya adalah agar identitas bangsa tersebut tetap terjaga dan tidak pudar (Sudargini & Purwanto, 2020). Pancasila disebut sebagai identitas bangsa sehingga Pancasila mampu memberikan sesuatu  ciri khas yang melekat dalam tubuh masyarakat. Hal ini yang mendorong bagaimana statement masyarakat mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut. Sebagai contoh nilai keadilan yang bermakna sangat luas dan tidak memihak terhadap satu golongan ataupun individu tertentu (Susanto, 2017). Pancasila dibentuk melalui proses kristalisasi identitas-identitas yang ada pada masing-masing wilayah di Indonesia, yang setelah itu di sepakati bersama oleh segenap masyarakat Indonesia untuk dijadikan sebagai identitas nasional. Pancasila yang di nyatakan sebagai identitas nasional bangsa Indonesia berisi: Konsep tentang hakikat eksistensi  manusia, harmoni dan keselarasan, kekeluargaan dan gotong royong, integralistik, kerakyatan, kebangsaan (Sukarno, 2016).

Analisis tentang korelasi antara Pancasila dan Islam

            Sejak masa penjajahan tokoh pahlawan muslim banyak berjuang di Indonesia sehingga banyak dari tokoh muslim tersebut mengikuti perumusan undang-undang dasar negara. Berikut pernyataan Mohammad Natsir selaku Pahlawan Nasional yang tercatatat dalam buku Islam dan Pancasila:

“Dalam pangkuan Al-Qur’an, Pancasila akan hidup subur. Satu dengan lain tidak a priori bertentangan tapi tidak pula identik (sama)... Tapi ini tidak berarti Pancasila itu sudah identik atau meliputi semua ajaran-ajaran Islam, tetapi Pancasila itu bukanlah berarti Islam. Kita berkeyakinan yang tak akan kunjung kering, bahwa di atas tanak dan dalam iklim Islamlah, Pancasila akan hidup subur”

Bulan Mei pada tahun 1954, ketika merayakan Nuzulul Qur'an dan berada di bulan Ramadhan 1373, Mohamamad Natsir, seorang Pahlawan Nasional dan pendiri Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, memberikan sebuah pidato yang berjudul "Apakah Pancasila bertentangan dengan ajaran Al-Qur'an?"

Natsir menulis: “Perumusan Pancasila adalah hasil musyawarah antara para pemimpin-pemimpin pada saat taraf perjuangan kemerdekaan memuncak di tahun 1945.saya percaya bahwa di dalam keadaan yang demikian, para pemimpin yang berkumpul itu sebagian besarnya adalah beragama Islam, pastilah tidak akan membenarkan sesuatu permusan yang menurut pandangan mereka, nyata bertentangan dengan asas dan ajaran Islam”

            Secara singkat, dalam kata-kata Natsir, dia menyatakan, "Apakah mungkin Al-Qur'an, yang mengedepankan tauhid, akan secara bawaan berlawanan dengan konsep Ketuhanan Yang Maha Esa?" Natsir juga mengklaim bahwa Pancasila merupakan sebuah manifestasi dari tujuan baik yang harus dikejar di dalam masyarakat dan negara Indonesia. Oleh karena itu, dia merasa menyesal melihat adanya pemisahan tajam antara Al-Qur'an dan Pancasila, seakan-akan tujuan Islam dan Pancasila bertentangan satu sama lain dan tidak dapat berdampingan harmonis.

            Prof. Kasman Singodimedjo (Transliterasi, n.d.), beliau menegasakan bahwa:

            “ Tuhan yang maha esa Esa itu adalah Allah,Allahu Ahad, Allahus somad,Allah yang Tunggal, dan dari Allah yang Esa itulah sesuatunya di alam semesta ini, dan siapa pun juga bergantung dan tergantung. Dan itulah Allah yang tidak beranak (Lam Yalid) dan Yang tidak diperanakan (Wa Lam Yulad), pula tidak ada di alam semeta ini siapa pun dan apa pun yang sam atau mirip-mirip dengan Yang Maha Esa (Allah) itu (wa Lam Yakun Lahu Kufuan Ahad) (Husaini, 2020).

   Karyanya yang berjudul "Renungan dari Tahanan," Kasman mengajak umat Islam untuk menerima Pancasila. Namun, ia juga menyatakan bahwa dalam pandangan Islam, penerimaan tersebut seharusnya tidak dianggap sebagai kesalahan oleh siapapun. Kasman bahkan berpendapat bahwa umat Islam keliru jika menganggap Pancasila memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada Islam. Hal ini disebabkan oleh keyakinan bahwa Islam adalah agama yang diturunkan langsung oleh Allah sebagai satu-satunya agama yang mendapat ridha-NYA (QS 3:19). Jadi, perlu dicatat bahwa Pancasila yang menjadi dasar negara bukanlah Islam. Kasman juga menganggap bahwa situasi ini merupakan ujian dari Allah yang ditujukan kepada umat Islam untuk memperbaiki diri mereka sendiri agar menjadi lebih baik (Ar-Ra'd:11) (Ismail, 2019).

 

KESIMPULAN

Isi dalam jurnal ini, penelitian mengenai peran Pancasila sebagai fondasi identitas nasional Indonesia dalam menghadapi tantangan globalisasi menjadi fokus utama. Globalisasi dianggap sebagai ancaman terutama bagi negara-negara kecil, di mana identitas nasional dapat terkikis oleh pengaruh kekuatan internasional, terutama kapitalis.

Pancasila diidentifikasi sebagai falsafah negara Indonesia yang memiliki peran kunci dalam memperkuat independensi dan menjaga identitas nasional. Melalui nilai-nilai seperti "gotong royong," Pancasila memainkan peran penting dalam membentuk karakter Indonesia. Penelitian ini menunjukkan bahwa Pancasila bukan hanya sebagai alat hegemoni politik, tetapi juga sebagai elemen yang mampu mempromosikan harmoni antara berbagai agama, termasuk Islam.

Dalam sejarah, Pancasila telah mengalami perkembangan peran dan signifikansinya. Sejak era Orde Baru, Pancasila cenderung bersifat inklusif terhadap kapitalisme asing, terutama dalam upaya pertumbuhan ekonomi. Namun, pengaruh tersebut tidak membuat Pancasila kehilangan kemampuannya sebagai identitas nasional yang kuat.

Korelasi antara Pancasila dan Islam juga dianalisis, dan penelitian menunjukkan bahwa keduanya tidak secara inheren bertentangan. Pemikiran dari tokoh-tokoh Islam, seperti Mohammad Natsir, menekankan bahwa Pancasila dan Islam seharusnya dapat hidup berdampingan harmonis. Meskipun terdapat perbedaan pandangan, terdapat juga kesamaan nilai seperti keadilan yang luas, yang memperkuat korelasi antara keduanya.

 


 

BIBLIOGRAFI

Berger, Peter, & Luckmann, Thomas. (2023). The social construction of reality. In Social theory re-wired (pp. 92–101). Routledge.

Chalik, Abdul. (2017). Pertarungan elite dalam politik lokal. Pustaka Pelajar Yogyakarta.

Febriansyah, Ferry Irawan. (2017). Keadilan Berdasarkan Pancasila Sebagai Dasar Filosofis Dan Ideologis Bangsa. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 13(25), 368780.

Husaini, Adian. (2020). Filsafat Ilmu: Perspektif Barat & Islam. Gema Insani.

Ismail, H. Faisal. (2019). Islam, Konstitusionalisme dan Pluralisme. IRCiSoD.

Juliardi, Budi. (2015). Implementasi pendidikan karakter melalui pendidikan kewarganegaraan. Jurnal Bhinneka Tunggal Ika, 2(2), 3.

Ridlwan, Zulkarnain. (2015). Cita Demokrasi Indonesia dalam Politik Hukum Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Pemerintah. Jurnal Konstitusi, 12(2), 305–327.

Sudargini, Yuli, & Purwanto, Agus. (2020). Pendidikan pendekatan multikultural untuk membentuk karakter dan identitas nasional di era revolusi industri 4.0: a literature review. Journal of Industrial Engineering & Management Research, 1(3), 299–305.

Sukarno, Ir. (2016). Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno. Media Pressindo.

Susanto, Susanto. (2017). Pancasila Sebagai Identitas Dan Nilai Luhur Bangsa: Analisis Tentang Peran Pancasila Sebagai Modal Sosial Berbangsa Dan Bernegara. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 2(1), 44–52.

Transliterasi, Pedoman. (n.d.). Daftar Isi. Konsep Pluralisme Dalam Islam Dan Pancasila. Untuk Diskusi, Butir Butir Gagasan, & Binawan, Al Andang L. (2020). Post-Truth: Usai Dan Usangnya Kebenaran Hukum? Menemukan Kebenaran Hukum Dalam Era Post-Truth, 169.

Wicaksana, I. Gede Wahyu, & IP, S. (2020). Kebijakan Luar Negeri Indonesia Politik Domestik dan Tatanan Kawasan. Airlangga University Press.

Yafiz, Muhammad, Tarigan, Azhari Akmal, Marliyah, Marliyah, & Harahap, Isnaini. (2015). Membangun ekonomi kejamaahan berbasis modal sosial (Studi Kasus Pada Desa Matfa Kabupaten Langkat).

Zuchron, Daniel. (2017). Menggugat Manusia dalam Konstitusi: Kajian Filsafat atas UUD 1945 Pasca-Amandemen. PT. Rayyana Komunikasindo.