DINAMIKA IMPLEMENTASI MODUL AJAR DI ERA KURIKULUM MERDEKA

STUDI KASUS: SMP N 5 BELINYU, KEP. BANGKA

 

Ratna Etikasari Agus1, Dony Prasetyo Mukti2

IAIN Ponorogo1, SMP N 5 Belinyu2

[email protected]

 

Keywords

Abstract

Teaching Module, Independent Curriculum, SMP N 5 Belinyu, Implementation Dynamica

 

Education is a means to achieve real goals. This aims to leave a legacy for future generations. The purpose of teaching modules, also known as learning tools or learning designs, is to achieve competency criteria set through the implementation of the curriculum. This research aims to analyze the implementation of teaching modules in the Merdeka curriculum era with a case study at SMP N 5 Belinyu, Bangka Islands. The type of research used is qualitative research with case study techniques used for investigation. data collection techniques by means of interviews, observations, and interviews. Based on the results of the analysis that has been carried out with information technology teachers, there are implementation dynamics faced, including: a) the learning planning stage; the difficulty in the learning planning stage is determining the flow of learning objectives (ATP) in the independent learning curriculum; b) the implementation stage; the teacher does not encounter any difficulties in preparing learning resources that will be used in the learning process in accordance with the first series of teaching modules in the first phase of implementation. c) The assessment/evaluation stage involves students preparing assessments, namely assessing attitudes and observing students' attitudes every day when learning science during the learning process while skills go through P5 (projects, strengthening, profiles, students, and Pancasila).

Kata Kunci

Abstrak

Modul Ajar, Kurikulum Merdeka, SMP N 5 Belinyu, Dinamika Implementasi

Pendidikan adalah sarana untuk mencapai tujuan yang nyata. Hal ini bertujuan untuk mewariskan warisan bagi generasi mendatang. Tujuan modul ajar yang juga dikenal sebagai perangkat pembelajaran atau desain pembelajaran, adalah untuk mencapai kriteria kompetensi yang ditetapkan melalui penerapan kurikulum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implemetasi modul ajar di era kurikulum Merdeka dengan studi kasus di SMP N 5 Belinyu Kepualuan Bangka. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan Teknik studi kasus digunakan untuk investigasi. teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi (pengamatan), interview (wawancara). Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan dengan guru teknologi informatika terdapat dinamika pelaksanaan yang dihadapi diantaranya: a) Tahap perencanaan pembelajaran, kesulitan dalam tahap perencaan pembelajaran adalah menentukan alur tujuan pembelajaran (ATP) pada kurikulum merdeka belajar b) Tahap pelaksaanaan, Guru tidak menemui kesulitan dalam menyiapkan sumber belajar yang akan digunakan dalam proses pembelajaran sesuai dengan rangkaian modul pengajaran pertama pada pelaksanaan tahap pertama. c) Tahap penilain/ evaluasi melibatkan  siswa,  penyusunan penilaian yaitu penilaian sikap, mengamati sikap siswa setiap hari pembelajaran ilmu selama proses pembelajaran berlangsung sementara keterampilan melalui P5 (proyek, penguatan, profil, peserta didik dan Pancasila.

Corresponding Author: Ratna Etikasari Agus

E-mail: [email protected]

https://jurnal.syntax-idea.co.id/public/site/images/idea/88x31.png


 

PENDAHULUAN

Pendidikan adalah sarana untuk mencapai tujuan yang nyata. Hal ini bertujuan untuk mewariskan warisan bagi generasi mendatang (Nugroho, Hanik, & Wiharti, 2018). Potensi anak ditingkatkan dan dikembangkan melalui pendidikan yang menekankan pada pengembangan sikap dan kepribadian fungsional melalui penguasaan pengetahuan dan keterampilan praktis. (Winda & Dafit, 2021) Melalui Kurikulum Merdeka, pemerintah saat ini mengubah paradigma sehingga pendidikan kini berpusat pada siswa, bukan berpusat pada guru. Siswa berperan sebagai poros atau titik fokus pengajaran dalam kurikulum ini. Pemerintah menciptakan kurikulum yang mengubah koridor pembelajaran berdasarkan kualitas dan prestasi akademik siswa. Siswa mengadopsi pendekatan belajar mandiri untuk memilih mata pelajaran yang paling sesuai dengan minat dan tingkat keterampilan mereka. Kebebasan belajar merupakan kebijakan baru yang dimulai oleh menteri yang merupakan anggota kabinet Indonesia progresif era Nadiem, di mana Kebebasan belajar muncul dari berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan aktor atau pemberdayaan manusia.

            Gagasan Merdeka belajar adalah pendidikan yang memberikan kebebasan kepada setiap orang sesuai dengan preferensi belajarnya masing-masing. berdasarkan penjelasan Ki Hadjar Dewantara tentang maknanya menekankan bahwa pendidikan harus lebih dari sekedar mengisi botol dengan pengetahuan (Ramadhan, 2023). Pendidikan dilaksanakan secara berkala atau secara terus menerus yang dimulai dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada Tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosioanal dan memanusiakan kepada manusia maupun dari manusia. Adanya pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan manusia untuk meningkatkan suatu perkembangan potensi-potensi suatu pembawaan yang baik dari segi jasmani maupun dari segi rohani yang selaras dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam masyarakat dan kebudayaan, maka dari itu, Pendidikan selalu berjalan dengan budaya secara bersamaan untuk menciptakan suatu kemajuan. Sumber daya manusia melalui pendidikan dikelola berdasarkan karakter peserta didik (Al-Muwattho, Aminuyati, & Okianna, 2018). Namun juga memberikan kesempatan kepada siswa untuk menjadi mandiri dengan tetap menjaga pengawasan ketat dari orang tua dan guru untuk memastikan bahwa bakat mereka tidak disia-siakan untuk hal-hal yang tidak menguntungkan. Menurut (Sa’diyah, Oktavia, & Syara Bisyara, 2023) tugas seorang pendidik bukanlah menjadi manusia yang mengetahui segalanya; sebaliknya, pendidik berperan sebagai fasilitator bagi peserta didik dengan saling menerima dan menyebarkan ilmu pengetahuan. Intinya, merdeka belajar adalah sebuah ide baru yang memberikan keleluasaan bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan perguruan tinggi. Nadiem Makarim menyatakan bahwa ide mendasar yang melatarbelakangi pemilihan merdeka belajar adalah ia dipengaruhi oleh K.H. Penekanan Dewantara pada kebebasan dan kemandirian dalam ideologinya.

Adanya pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan manusia untuk meningkatkan suatu perkembangan potensi-potensi suatu pembawaan yang baik dari segi jasmani maupun dari segi rohani yang selaras dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam masyarakat dan kebudayaan, maka dari itu, Pendidikan selalu berjalan dengan budaya secara bersamaan untuk menciptakan suatu kemajuan. Sumber daya manusia melalui pendidikan dikelola berdasarkan karakter peserta didik (Hakim, 2016). Empat prinsip panduan kurikulum ,merdeka belajar telah diubah menjadi arahan kebijakan baru: 1) USBN telah didesain ulang sebagai ujian penilaian, sehingga memungkinkan penggunaan penilaian yang lebih luas seperti penugasan untuk mengukur kompetensi siswa selain tes tertulis. 2) Ujian Nasional diganti dengan survei karakter dan penilaian kompetensi minimal. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memotivasi para pendidik dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas pengajaran, dan ujian seleksi siswa tidak lagi digunakan sebagai acuan. Evaluasi literasi, numerasi, dan karakter merupakan syarat minimal dalam penilaian kompetensi. 3) RPP, Berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang mengikuti kerangka luas, RPP ini memiliki keunikan (Wildan Thobibi Bahja, Mas, Azizah, Amin, & Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, 2023). Guru memiliki kebebasan untuk merancang, memproduksi, dan memanfaatkan format apa pun yang mereka inginkan untuk rencana pembelajaran mereka berkat otonomi kurikulum. Empat unsur utama pembuatan rencana pembelajaran, tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian perlu diperhatikan. RPP saat ini disebut dengan modul ajar.

Seorang guru harus memodifikasi modul pengajaran yang dibuat bersamaan dengan kurikulum ketika membuat yang baru. Hal ini sebanding dengan apa yang disampaikan Darmiyati dalam (Rante, 2023) modul adalah bahan ajar yang disusun menurut kurikulum tertentu dan dikemas sebagai satuan pembelajaran sekecil mungkin sehingga memungkinkan belajar mandiri hingga peserta didik menguasai kompetensi yang diajarkan. Modul adalah suatu alat atau fasilitas pembelajaran yang memuat materi, metode, batasan, dan cara evaluasi yang dirancang secara sistematis dan menarik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan sesuai tingkat kerumitannya (Arsanti & Hasanudin, 2023).

Tujuan modul ajar yang juga dikenal sebagai perangkat pembelajaran atau desain pembelajaran, adalah untuk mencapai kriteria kompetensi yang ditetapkan melalui penerapan kurikulum (Siloto, 2023). Agar guru mampu melakukan inovasi dalam modul pengajarannya, diperlukan dukungan dalam merancang pembelajaran. Oleh karena itu, mengembangkan modul ajar merupakan kemampuan pedagogi yang perlu dipupuk dalam diri instruktur guna meningkatkan strategi kelasnya(Septiani, 2023). Banyak lembaga pendidikan telah mulai menerapkan kurikulum otonom sejak awal. Salah satu sekolah yang menggunakan kurikulum mandiri adalah SMP N 5 Belinyu. SMP ini merupakan salah satu sekolah yang telah menerapkan kurikulum merdeka. berdasarkan wawancara dan observasi yang dilakukan, observasi awal yang dilakukan diapatkan hasil bahwa  dalam pembelajaran melalui wawancara dengan salah satu guru Teknik Informatika di SMP Negeri 5 Belinyu (Sadieda, Wahyudi, Kirana, Kamaliyyah, & Arsyavina, 2022). Pertama, dibandingkan dengan siswa, guru lebih terlibat dalam proses pembelajaran dan siswa kurang terlibat selama proses pembelajaran. Kedua, meskipun sekolah sudah mulai menggunakan kurikulum otonom, namun modul ajar yang digunakan masih belum sepeniuhnya menggunakan kurikulum Merdeka Belajar. Berdasarkan penjelasan yang telah dituliskan, artikel ini akan menganalisis tentang Dinamika Implementasi Modul Ajar di Era kurikulum Merdeka Studi Kasus: SMP N 5 Belinyu, Kep. Bangka.

 

METODE PENELITIAN

Teknik studi kasus digunakan untuk investigasi. Studi kasus adalah pemeriksaan terperinci dan mendalam dari satu contoh. Metode ini biasanya digunakan untuk memahami kompleksitas dan keistimewaan dari kasus-kasus yang diselidiki, seperti studi tentang lingkungan, sekolah, keluarga, organisasi, individu, atau peristiwa tertentu. Gagasan studi kasus akan digunakan dalam studi ini sebagai analisis aspek-aspek peristiwa sejarah yang terdefinisi dengan baik (Sugiyono, 2016).

Peneliti melakukan eksplorasi dalam rangka memahami dan menjelaskan masalah yang diteliti melalui hubungan yang intensif dengan sumber data yang ada di lapangan. Dalam penelitian ini, peneliti mengumpulkan data deskripsi mengenai perilaku subyek yang diteliti, baik persepsi maupun pendapatnya serta aspek-aspek lain yang relevan yang diperoleh melalui teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi (pengamatan), interview (wawancara). Sumber data utama dalam studi ini untuk melihat dinamika implementasi modul ajar di era kurikulum merdeka belajar di SMP N 5 Belinyu.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Sebagian besar sekolah di Indonesia telah mengalami pembaruan yang memperbaiki sistem pembelajaran, khususnya kurikulum yang dikembangkan secara mandiri dan disosialisasikan secara merata (Maulinda, 2022). Modul ajar merupakan instrumen penting untuk pelaksanaan kurikulum otonom yang efektif di sekolah. RPP menggunakan modul ajar sebagai bahasa baru, meskipun substansi RPP dan modul ajar sangat berbeda. Memperkaya sumber belajar yang dapat mengarahkan guru dalam melakukan pembelajaran baik di kelas tertutup maupun terbuka adalah tujuan terciptanya modul pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran dan penilaian (Usanto, 2022). Di sini, guru mempunyai pilihan untuk menyempurnakan modul dengan dua cara berkat kurikulum independen: mereka dapat membuat modul sendiri berdasarkan konten dan kepribadian siswa, atau mereka dapat memilih atau mengubah modul pengajaran yang disiapkan pemerintah. Dinamika pembelajaran merdeka belajar yaitu menjadikan dunia pendidikan yang fleksibel tetapi persiapan sumber daya manusia yang belum terstuktur.

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, didapatkan dinamika implementasi modul ajar di era kurikulum merdeka belajar di SMP N 5 Belinyu yaitu Kesulitan dalam menganalisis kebutuhan guru, siswa, serta lingkungan sekolah, Analisis kebutuhan melalui observasi buku ajar yang digunakan oleh guru- guru dalam pembelajaran. Bersarkan observasi yang telah dilakukakan menunjukkan bahwa dalam pembelajaran guru masih menggunakan buku teks yang didapat dari penerbit. Buku teks yang digunakan berisi cakupan materi secara luas dan umum, sehingga belum secara khusus berisi materi dan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan (Melissa, 2015). Berdasarkan  hasil observasi dan wawancara yang telah dilakukan dengan guru teknologi informatika terdapat kesulitan yang dihadapi diantaranya:

a.     Tahap perencanaan pembelajaran

Kesulitan dalam tahap perencaan pembelajaran adalah menentukan alur tujuan pembelajaran (ATP) pada kurikulum merdeka belajar, mengatakan bahwakesulitan yang saya biasa temui dalam pembuatan modul ajar kurikulum merdeka belajar di kelas VII adalah menentukan alokasi waktu karena harus merumuskan alur tujuan pembelajaran yang disusun untuk satu tahun dan kesulitannya adalah disesuaikan agar yang kita susun tercapai semuanya

Modul ajar sekurang-kurangnya berisi tujuan pembelajaran, langkah pembelajaran, asesmen, informasi serta referensi belajar lainnya yang dapat membantu guru dalam melaksanakan pembelajaran (Purnawanto, 2022). Seperti yang disampaikan bapak D.P pada saat wawancara bahwa: “Hal yang perlu diperhatikan dalam membuat atau menyusun modul ajar pada kurikulum merdeka belajar adalah menganalisis kebutuhan siswa dan memperhatikan lingkungan di sekitar sekolah, mengingat siswa di sekolah ini dalam satu kelas siswanya lebih banyak dan beban guru dalam mengjar bukan hanya satu mapel saja, akan tetapi mengajar dalam rumpun mata pelajaran yang berbeda, dengan beban yang diberikan, salah satu kendalam dalam proses penyusunan modul ajar.” Pada proses penyusunan modul ajar guru disatuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan komponen-komponen dalam modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar siswa karena itu tidak ada kesulitan yang dihadapi guru memahami komponen-komponen dalam modul ajar.

Sebagai guru harus mengembangkan modul ajar sebelum melakukan pembelajaran dikelas. Tujuan dari pengembangan/pembuatan modul ajar adalah sebagai pedoman petunjuk bagi seorang guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Seperti dari hasil wawancara yang telah dilakukan, gutru mengatakan bahwa: “Tujuan dalam pembuatan modul ajar yaitu supaya saya bisa mempedomani dalam pelaksanaan proses belajar mengajar (Rante, Sulastri, & Karenda, 2023). Salah satu fungsi pengembangan modul ajar adalah mengurangi beban guru dalam menyajikan konten sehingga guru dapat memiliki banyak waktu untuk menjadi pedoman dan membantu siswa pada proses pembelajaran. Dalam proses membuat modul ajar dapat dikatakan baik ketika sudah memuat kriteria-kriteria yang sesuai. Dalam wawancara yang telah dilakukan tersebut bapak DP, menyatakan bahwa kriteria-kriteria yang dimaksud adalahmodul ajar dikatakan baik menurut saya ketika suda memuat kriteria-kriteria sebagai berikut, terdapat informasi umum, komponen inti dan komponen lampiran.

Berdasarkan kesulitan yang dituliskan, Bapak DP juga menjelaskan upaya yang dilalakukan guru dalam mengatasi kesulitan membuat modul ajar yaitu: “sebelum menyusun alur tujuan pembelajaran (ATP) terlebih dahuluh saya menentukan alokasi waktu sehingga dapat diperkirakan sampai dimana ATP yang bisa dicapai atau diselesaikan dalam satu tahun

b.     Tahap Pelaksanaan

Tahap pelaksanaan meliputi pelaksanaan rencana yang telah disusun secara matang dan menyeluruh. Tahap pelaksanaan tercapai ketika rencana dianggap sudah siap. Untuk mencapai tujuan pembelajaran, proses pengintegrasian pembelajaran modul ajar melibatkan aktivitas antara guru dan siswa. Proses ini menjadi standar bagi guru dalam pembelajarannya sendiri.

Berddasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan, bapak DP menyatakan bahwa Tentu saja, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan seorang guru sebelum memulai kelas agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan sukses(Suardi, 2018). “Modul pengajaran, buku siswa, media, dan bahan pembelajaran (buku guru, buku siswa, alat peraga) saat ini sudah saya persiapkan sebelum melaksanakan pelajaran.

Pada tahap pelaksaan ini, Guru tidak menemui kesulitan dalam menyiapkan sumber belajar yang akan digunakan dalam proses pembelajaran sesuai dengan rangkaian modul pengajaran pertama pada pelaksanaan tahap pertama. Untuk mengukur kemajuan belajar siswa dan menyesuaikan strategi pembelajaran sesuai kebutuhan, guru akan melakukan penilaian formatif dengan menggunakan skala selama proses pembelajaran (Mujiburrahman, Kartiani, & Parhanuddin, 2023).

c.     Tahap Penilaian/ evaluasi

Tahap penilain/ evaluasi melibatkan evaluasi untuk siswa. “Saya melakukan proses penyusunan penilaian yaitu penilaian sikap dan semangat, mengamati sikap siswa setiap hari pembelajaran ilmu selama proses pembelajaran berlangsung sementara keterampilan melalui P5 (proyek, penguatan, profil, peserta didik dan Pancasila)” (Dewi & Haryanto, 2019). Menanggapi hasil wawancara dengan Bapak DP dengan Mengikuti prosedur penilaian guru, masih ada beberapa anak yang belum mencapai tujuan pembelajaran maka langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh guru yaitu dengan mengadakan remedial atau pengulangan pembelajaran yang telah diterapkan dengan cara yang berbeda. Apabila tujuan pembelajaran belum tercapai, guru akan mengarahkan siswa melalui pembelajaran remedial atau berulang yang diterapkan dalam berbagai metode Sepertiyang disampaikan bapak DP. “Ketika masih ada siswa yang belum mencapai tujuan pembelajaran di mata pelajaran tertentu maka harus beberapa kali diadakan remedial atau pengulangan pembelajaran dengan cara yang berbeda, permasalah dalam pelaksaan remedial ini adalah, dengan banyaknya siswa dan guru terkadang mengajar  lebih dari satu mapel, menyebabkan proses remedial tidak dilakukan secara tuntas, karena keterbatasan waktu yang ada(Sholihah, 2008).

 

KESIMPULAN

Tujuan modul ajar yang juga dikenal sebagai perangkat pembelajaran atau desain pembelajaran, adalah untuk mencapai kriteria kompetensi yang ditetapkan melalui penerapan kurikulum. Banyak lembaga pendidikan telah mulai menerapkan kurikulum otonom sejak awal. Salah satu sekolah yang menggunakan kurikulum mandiri adalah SMP N 5 Belinyu. SMP ini merupakan salah satu sekolah yang telah menerapkan kurikulum merdeka. Berdasarkan  hasil observasi dan wawancara yang telah dilakukan dengan guru teknologi informatika terdapat kesulitan yang dihadapi diantaranya: a) Tahap perencanaan pembelajaran, Kesulitan dalam tahap perencaan pembelajaran adalah menentukan alur tujuan pembelajaran (ATP) pada kurikulum merdeka belajar b) Tahap pelaksaanaan, Guru tidak menemui kesulitan dalam menyiapkan sumber belajar yang akan digunakan dalam proses pembelajaran sesuai dengan rangkaian modul pengajaran pertama pada pelaksanaan tahap pertama. c) Tahap penilain/ evaluasi melibatkan siswa, penyusunan penilaian yaitu penilaian sikap, mengamati sikap siswa setiap hari pembelajaran ilmu selama proses pembelajaran berlangsung sementara keterampilan melalui P5 (proyek, penguatan, profil, peserta didik dan Pancasila).

 


 

BIBLIOGRAFI

Al-Muwattho, Fariz Pangestu, Aminuyati, Aminuyati, & Okianna, Okianna. (2018). Pengaruh pemberian apersepsi terhadap kesiapan belajar siswa pada pelajaran akuntansi kelas xi sma islamiyah pontianak. Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Khatulistiwa (JPPK), 7(2).

Arsanti, M., & Hasanudin, C. (2023). Dinamika Pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka Belajar. Prosiding, 223–229.

Dewi, Santi Ratna, & Haryanto, Haryanto. (2019). Pengembangan multimedia interaktif penjumlahan pada bilangan bulat untuk siswa kelas IV sekolah dasar. Premiere Educandum: Jurnal Pendidikan Dasar Dan Pembelajaran, 9(1), 9.

Hakim, Lukman. (2016). Pemerataan akses pendidikan bagi rakyat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 2(1).

Maulinda, Utami. (2022). Pengembangan Modul Ajar Berbasis Kurikulum Merdeka. Tarbawi, 5(2), 130–138.

Melissa, Melsi. (2015). Analisis buku siswa matematika kelas VIII semester 1 berdasarkan Kriteria Bell.

Mujiburrahman, Mujiburrahman, Kartiani, Baiq Sarlita, & Parhanuddin, Lalu. (2023). Asesmen Pembelajaran Sekolah Dasar Dalam Kurikulum Merdeka. Pena Anda: Jurnal Pendidikan Sekolah Dasar, 1(1), 39–48.

Nugroho, Anwari Adi, Hanik, Nur Rokhimah, & Wiharti, Tri. (2018). Pelatihan Penyusunan Modul Ajar Berbasis Active Learning Bagi Kelompok Guru Smp Ta’Mirul Islam Surakarta. Jurnal Terapan Abdimas, 3(1), 19. https://doi.org/10.25273/jta.v3i1.2163

Purnawanto, Ahmad Teguh. (2022). Perencanakan pembelajaran bermakna dan asesmen Kurikulum Merdeka. Jurnal Pedagogy, 15(1), 75–94.

Ramadhan, Iwan. (2023). Dinamika Implementasi Kurikulum Merdeka Di Sekolah Pada Aspek Perangkat Dan Proses Pembelajaran. Academy of Education Journal, 14(2), 622–634. https://doi.org/10.47200/aoej.v14i2.1835

Rante, Susanna Vonny N. (2023). Prosiding seminar nasional pgsd uki toraja 2023. 49–56.

Rante, Susanna Vonny N., Sulastri, Novalia, & Karenda, Yakobus. (2023). Identifikasi Kesulitan Yang Dihadapi Guru Dalam Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar Di Sdn 4 Makale Utara. Prosiding Universitas Kristen Indonesia Toraja, 3(2), 1–12.

Sa’diyah, Ishma Shafiyatu, Oktavia, Raya, & Syara Bisyara, Raden. (2023). Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Jenjang SMA. Khazanah Multidisiplin, 4(2), 2023.

Sadieda, Lisanul Uswah, Wahyudi, Bambang, Kirana, Rere Dwi, Kamaliyyah, Syarifah, & Arsyavina, Virda. (2022). Implementasi model blended learning pada pembelajaran matematika berbasis kurikulum merdeka. JRPM (Jurnal Review Pembelajaran Matematika), 7(1), 55–72.

Septiani, Sisca. (2023). BAB 2 Perbedaan Model, Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik Dan Taktik Pembelajaran. Strategi Pembelajaran, 13.

Sholihah, Nur. (2008). Implementasi Program Remedial Teaching dalam Mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Peserta Didik di Madrasah Ibtidaiyah Jenderal Sudirman Kota Malang. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

Siloto, Endang Novi Trisna. (2023). Pengembangan Modul Ajar Berbasis Kurikulum Merdeka Pada Materi Bentuk Aljabar Di Kelas Vii Smp Negeri 13 Medan. Sepren, 4(02), 194–209. https://doi.org/10.36655/sepren.v4i02.1155

Suardi, Moh. (2018). Belajar & pembelajaran. Deepublish.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.

Usanto, S. (2022). Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dalam Meningkatkan Pemahaman Siswa. Cakrawala Repositori IMWI, 5(2), 495.

Wildan Thobibi Bahja, Ahmad, Mas, Ali, Azizah, Khoridatul, Amin, Nasikhul, & Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Universitas. (2023). Kebijakan Merdeka Belajar Serta Implementasinya Dalam Pembelajaran PAI di Sekolah. Dinamika, 8(1), 74–93.

Winda, Rose, & Dafit, Febrina. (2021). Analisis Kesulitan Guru dalam Penggunaan Media Pembelajaran Online di Sekolah Dasar. Jurnal Pedagogi Dan Pembelajaran, 4(2), 211. https://doi.org/10.23887/jp2.v4i2.38941.