DINAMIKA IMPLEMENTASI MODUL AJAR DI ERA KURIKULUM MERDEKA
STUDI KASUS: SMP N 5 BELINYU, KEP. BANGKA
Ratna Etikasari Agus1,
Dony Prasetyo Mukti2
IAIN Ponorogo1,
SMP N 5 Belinyu2
|
Keywords |
Abstract |
|
Teaching Module,
Independent Curriculum, SMP N 5 Belinyu,
Implementation Dynamica |
Education is a means to achieve real goals. This aims
to leave a legacy for future generations. The purpose of teaching modules,
also known as learning tools or learning designs, is to achieve competency
criteria set through the implementation of the curriculum. This research aims
to analyze the implementation of teaching modules in the Merdeka curriculum
era with a case study at SMP N 5 Belinyu, Bangka
Islands. The type of research used is qualitative research with case study
techniques used for investigation. data collection techniques by means of
interviews, observations, and interviews. Based on the results of the
analysis that has been carried out with information technology teachers,
there are implementation dynamics faced, including: a) the learning planning
stage; the difficulty in the learning planning stage is determining the flow
of learning objectives (ATP) in the independent learning curriculum; b) the
implementation stage; the teacher does not encounter any difficulties in
preparing learning resources that will be used in the learning process in
accordance with the first series of teaching modules in the first phase of
implementation. c) The assessment/evaluation stage involves students
preparing assessments, namely assessing attitudes and observing students'
attitudes every day when learning science during the learning process while
skills go through P5 (projects, strengthening, profiles, students, and
Pancasila). |
|
Kata Kunci |
Abstrak |
|
Modul Ajar, Kurikulum Merdeka, SMP N 5 Belinyu, Dinamika Implementasi |
Pendidikan adalah sarana untuk mencapai tujuan yang nyata. Hal ini bertujuan untuk mewariskan warisan bagi generasi mendatang. Tujuan modul ajar yang juga dikenal sebagai perangkat pembelajaran atau desain pembelajaran, adalah untuk mencapai kriteria kompetensi yang ditetapkan melalui penerapan kurikulum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implemetasi modul ajar di era kurikulum Merdeka dengan studi kasus di SMP N 5 Belinyu Kepualuan Bangka. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan Teknik studi kasus digunakan untuk investigasi. teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi (pengamatan), interview (wawancara). Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan dengan guru teknologi informatika terdapat dinamika pelaksanaan yang dihadapi diantaranya: a) Tahap perencanaan pembelajaran, kesulitan dalam tahap perencaan pembelajaran adalah menentukan alur tujuan pembelajaran (ATP) pada kurikulum merdeka belajar b) Tahap pelaksaanaan, Guru tidak menemui kesulitan dalam menyiapkan sumber belajar yang akan digunakan dalam proses pembelajaran sesuai dengan rangkaian modul pengajaran pertama pada pelaksanaan tahap pertama. c) Tahap penilain/ evaluasi melibatkan siswa, penyusunan penilaian yaitu penilaian sikap, mengamati sikap siswa setiap hari pembelajaran ilmu selama proses pembelajaran berlangsung sementara keterampilan melalui P5 (proyek, penguatan, profil, peserta didik dan Pancasila. |
Corresponding
Author: Ratna Etikasari Agus
E-mail:
[email protected]
PENDAHULUAN
Pendidikan adalah
sarana untuk mencapai tujuan yang nyata. Hal ini bertujuan untuk mewariskan warisan bagi generasi mendatang
(Nugroho, Hanik, &
Wiharti, 2018). Potensi anak ditingkatkan dan dikembangkan melalui pendidikan yang menekankan pada pengembangan sikap dan kepribadian fungsional melalui penguasaan pengetahuan dan keterampilan praktis. (Winda & Dafit,
2021) Melalui Kurikulum Merdeka, pemerintah saat ini mengubah
paradigma sehingga pendidikan kini berpusat pada siswa, bukan berpusat pada guru. Siswa berperan sebagai poros atau
titik fokus pengajaran dalam kurikulum ini. Pemerintah menciptakan kurikulum yang mengubah koridor pembelajaran berdasarkan kualitas dan prestasi akademik siswa. Siswa mengadopsi
pendekatan belajar mandiri untuk memilih
mata pelajaran yang paling sesuai dengan minat
dan tingkat keterampilan mereka. Kebebasan belajar merupakan kebijakan baru yang dimulai oleh menteri yang merupakan anggota kabinet Indonesia progresif era Nadiem, di mana Kebebasan belajar muncul dari berbagai permasalahan
dalam dunia pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan aktor atau
pemberdayaan manusia.
Gagasan Merdeka belajar adalah pendidikan yang memberikan kebebasan kepada setiap orang sesuai dengan preferensi
belajarnya masing-masing. berdasarkan
penjelasan Ki Hadjar Dewantara tentang maknanya menekankan bahwa pendidikan harus lebih dari
sekedar mengisi botol dengan pengetahuan
(Ramadhan, 2023). Pendidikan dilaksanakan
secara berkala atau secara terus
menerus yang dimulai dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi
manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada Tuhan,
seperti termanifestasi dalam alam sekitar
intelektual, emosioanal dan
memanusiakan kepada manusia maupun dari manusia. Adanya
pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan manusia untuk meningkatkan suatu perkembangan potensi-potensi suatu pembawaan yang baik dari segi jasmani
maupun dari segi rohani yang selaras dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam masyarakat dan kebudayaan, maka dari itu, Pendidikan selalu berjalan dengan budaya secara
bersamaan untuk menciptakan suatu kemajuan. Sumber daya manusia melalui
pendidikan dikelola berdasarkan karakter peserta didik (Al-Muwattho,
Aminuyati, & Okianna, 2018). Namun juga memberikan kesempatan kepada siswa untuk
menjadi mandiri dengan tetap menjaga
pengawasan ketat dari orang tua dan guru untuk memastikan bahwa bakat mereka
tidak disia-siakan untuk hal-hal yang tidak menguntungkan. Menurut (Sa’diyah, Oktavia,
& Syara Bisyara, 2023) tugas seorang pendidik bukanlah menjadi manusia yang mengetahui segalanya; sebaliknya, pendidik berperan sebagai fasilitator bagi peserta didik
dengan saling menerima dan menyebarkan ilmu pengetahuan. Intinya, merdeka belajar adalah sebuah ide baru yang memberikan keleluasaan bagi peserta didik
untuk melanjutkan pendidikan perguruan tinggi. Nadiem Makarim menyatakan bahwa ide mendasar yang melatarbelakangi pemilihan merdeka belajar adalah ia dipengaruhi
oleh K.H. Penekanan Dewantara
pada kebebasan dan kemandirian
dalam ideologinya.
Adanya pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan manusia untuk meningkatkan
suatu perkembangan potensi-potensi suatu pembawaan yang baik dari segi jasmani
maupun dari segi rohani yang selaras dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam masyarakat dan kebudayaan, maka dari itu, Pendidikan selalu berjalan dengan budaya secara
bersamaan untuk menciptakan suatu kemajuan. Sumber daya manusia melalui
pendidikan dikelola berdasarkan karakter peserta didik (Hakim, 2016). Empat prinsip panduan kurikulum ,merdeka belajar telah diubah menjadi
arahan kebijakan baru: 1) USBN telah didesain ulang sebagai ujian penilaian,
sehingga memungkinkan penggunaan penilaian yang lebih luas seperti
penugasan untuk mengukur kompetensi siswa selain tes
tertulis. 2) Ujian Nasional
diganti dengan survei karakter dan penilaian kompetensi minimal. Tujuan dari kegiatan
ini adalah untuk memotivasi para pendidik dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas pengajaran, dan ujian seleksi siswa tidak
lagi digunakan sebagai acuan. Evaluasi literasi,
numerasi, dan karakter merupakan syarat minimal dalam penilaian kompetensi. 3) RPP, Berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang mengikuti kerangka luas, RPP ini memiliki keunikan (Wildan
Thobibi Bahja, Mas, Azizah, Amin, & Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya,
2023). Guru memiliki
kebebasan untuk merancang, memproduksi, dan memanfaatkan format apa pun yang
mereka inginkan untuk rencana pembelajaran
mereka berkat otonomi kurikulum. Empat unsur utama
pembuatan rencana pembelajaran, tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian perlu diperhatikan. RPP saat ini disebut dengan modul ajar.
Seorang guru harus
memodifikasi modul pengajaran yang dibuat bersamaan dengan kurikulum ketika membuat yang baru. Hal
ini sebanding dengan apa yang disampaikan
Darmiyati dalam (Rante,
2023) modul adalah bahan ajar
yang disusun menurut kurikulum tertentu dan dikemas
sebagai satuan pembelajaran sekecil mungkin sehingga memungkinkan belajar mandiri hingga peserta didik menguasai
kompetensi yang diajarkan. Modul adalah suatu alat
atau fasilitas pembelajaran yang memuat materi, metode, batasan, dan cara evaluasi yang dirancang
secara sistematis dan menarik untuk
mencapai kompetensi yang diharapkan sesuai tingkat kerumitannya (Arsanti
& Hasanudin, 2023).
Tujuan modul ajar yang juga
dikenal sebagai perangkat pembelajaran atau desain pembelajaran,
adalah untuk mencapai kriteria kompetensi yang ditetapkan melalui penerapan kurikulum (Siloto, 2023). Agar guru mampu
melakukan inovasi dalam modul pengajarannya,
diperlukan dukungan dalam merancang pembelajaran. Oleh karena itu, mengembangkan
modul ajar merupakan kemampuan pedagogi yang perlu
dipupuk dalam diri instruktur guna meningkatkan strategi kelasnya(Septiani, 2023). Banyak lembaga pendidikan telah mulai menerapkan kurikulum otonom sejak awal. Salah
satu sekolah yang menggunakan kurikulum mandiri adalah SMP N 5 Belinyu. SMP ini merupakan salah satu sekolah yang
telah menerapkan kurikulum merdeka. berdasarkan wawancara dan observasi yang
dilakukan, observasi awal yang dilakukan
diapatkan hasil bahwa dalam pembelajaran melalui wawancara dengan salah satu
guru Teknik Informatika di
SMP Negeri 5 Belinyu (Sadieda, Wahyudi, Kirana, Kamaliyyah, &
Arsyavina, 2022). Pertama, dibandingkan dengan siswa, guru lebih terlibat dalam proses pembelajaran
dan siswa kurang terlibat selama proses pembelajaran.
Kedua, meskipun sekolah sudah mulai
menggunakan kurikulum otonom, namun modul
ajar yang digunakan masih belum sepeniuhnya menggunakan kurikulum Merdeka Belajar. Berdasarkan penjelasan yang telah dituliskan,
artikel ini akan menganalisis
tentang Dinamika Implementasi Modul Ajar di Era kurikulum Merdeka Studi Kasus: SMP N 5 Belinyu, Kep. Bangka.
METODE PENELITIAN
Teknik
studi kasus digunakan untuk investigasi. Studi kasus adalah pemeriksaan terperinci dan mendalam dari satu
contoh. Metode ini biasanya digunakan untuk memahami kompleksitas dan keistimewaan dari kasus-kasus yang diselidiki, seperti studi tentang lingkungan, sekolah, keluarga, organisasi, individu, atau peristiwa tertentu. Gagasan studi kasus akan digunakan dalam studi ini sebagai analisis aspek-aspek peristiwa sejarah yang terdefinisi dengan baik (Sugiyono, 2016).
Peneliti melakukan eksplorasi
dalam rangka memahami dan menjelaskan masalah yang diteliti melalui hubungan yang intensif dengan sumber data yang ada di lapangan. Dalam penelitian ini, peneliti mengumpulkan data deskripsi mengenai perilaku subyek yang diteliti, baik persepsi maupun pendapatnya serta aspek-aspek lain yang relevan
yang diperoleh melalui teknik pengumpulan data dengan cara wawancara,
observasi (pengamatan),
interview (wawancara). Sumber data utama dalam studi ini untuk melihat dinamika
implementasi modul ajar di era kurikulum merdeka belajar di SMP N 5 Belinyu.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Sebagian besar
sekolah di Indonesia telah mengalami pembaruan yang memperbaiki sistem pembelajaran, khususnya kurikulum yang dikembangkan secara mandiri dan disosialisasikan secara merata (Maulinda,
2022). Modul ajar merupakan instrumen penting untuk pelaksanaan kurikulum otonom yang efektif di sekolah. RPP menggunakan modul ajar sebagai bahasa baru, meskipun substansi RPP dan modul ajar sangat berbeda. Memperkaya sumber belajar yang dapat mengarahkan guru dalam melakukan pembelajaran baik di kelas tertutup
maupun terbuka adalah tujuan terciptanya
modul pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan
pembelajaran dan penilaian (Usanto, 2022). Di sini, guru mempunyai pilihan untuk menyempurnakan modul dengan dua
cara berkat kurikulum independen: mereka dapat membuat
modul sendiri berdasarkan konten dan kepribadian siswa, atau mereka dapat
memilih atau mengubah modul pengajaran yang disiapkan pemerintah. Dinamika pembelajaran merdeka belajar yaitu menjadikan
dunia pendidikan yang fleksibel
tetapi persiapan sumber daya manusia
yang belum terstuktur.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, didapatkan dinamika implementasi modul ajar di era kurikulum merdeka belajar di SMP N 5 Belinyu yaitu Kesulitan dalam menganalisis kebutuhan guru, siswa, serta lingkungan sekolah, Analisis kebutuhan melalui observasi buku ajar yang digunakan oleh guru- guru dalam pembelajaran. Bersarkan observasi yang telah dilakukakan menunjukkan bahwa dalam pembelajaran
guru masih menggunakan buku teks yang didapat dari penerbit.
Buku teks yang digunakan berisi cakupan materi secara luas dan umum, sehingga belum secara khusus
berisi materi dan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan
(Melissa, 2015). Berdasarkan hasil
observasi dan wawancara
yang telah dilakukan dengan guru teknologi informatika terdapat kesulitan yang dihadapi diantaranya:
a. Tahap perencanaan pembelajaran
Kesulitan dalam tahap
perencaan pembelajaran adalah menentukan alur tujuan pembelajaran
(ATP) pada kurikulum merdeka
belajar, mengatakan bahwa “kesulitan yang saya biasa temui
dalam pembuatan modul ajar kurikulum merdeka belajar di kelas VII adalah menentukan alokasi waktu karena harus
merumuskan alur tujuan pembelajaran yang disusun untuk satu
tahun dan kesulitannya adalah disesuaikan agar yang kita susun tercapai
semuanya”
Modul ajar sekurang-kurangnya berisi tujuan pembelajaran,
langkah pembelajaran, asesmen, informasi serta referensi belajar lainnya yang dapat membantu guru dalam melaksanakan pembelajaran (Purnawanto, 2022). Seperti yang disampaikan bapak D.P pada saat wawancara bahwa: “Hal yang perlu diperhatikan dalam membuat atau menyusun
modul ajar pada kurikulum merdeka belajar adalah menganalisis kebutuhan siswa dan memperhatikan lingkungan di sekitar sekolah, mengingat siswa di sekolah ini dalam
satu kelas siswanya lebih banyak dan beban guru dalam mengjar bukan
hanya satu mapel saja, akan
tetapi mengajar dalam rumpun mata
pelajaran yang berbeda, dengan beban yang diberikan, salah satu kendalam dalam proses penyusunan modul ajar.” Pada
proses penyusunan modul
ajar guru disatuan pendidikan
diberi kebebasan untuk mengembangkan komponen-komponen dalam modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar siswa karena
itu tidak ada kesulitan yang dihadapi guru memahami komponen-komponen dalam modul ajar.
Sebagai guru harus mengembangkan modul ajar sebelum melakukan pembelajaran dikelas. Tujuan dari pengembangan/pembuatan modul ajar adalah sebagai pedoman petunjuk bagi seorang guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Seperti dari hasil
wawancara yang telah dilakukan, gutru mengatakan bahwa: “Tujuan dalam pembuatan modul ajar yaitu supaya saya
bisa mempedomani dalam pelaksanaan proses belajar mengajar (Rante, Sulastri, & Karenda, 2023). Salah satu fungsi pengembangan modul ajar adalah mengurangi beban guru dalam menyajikan konten sehingga guru dapat memiliki banyak waktu untuk
menjadi pedoman dan membantu siswa pada proses pembelajaran. Dalam proses membuat modul ajar dapat dikatakan baik ketika sudah
memuat kriteria-kriteria
yang sesuai. Dalam wawancara yang telah dilakukan tersebut bapak DP, menyatakan bahwa kriteria-kriteria yang dimaksud adalah “modul ajar dikatakan baik menurut saya
ketika suda memuat kriteria-kriteria sebagai berikut, terdapat informasi umum, komponen inti dan komponen lampiran.
Berdasarkan kesulitan yang dituliskan, Bapak DP juga menjelaskan
upaya yang dilalakukan
guru dalam mengatasi kesulitan membuat modul ajar yaitu: “sebelum menyusun alur tujuan pembelajaran
(ATP) terlebih dahuluh saya menentukan alokasi waktu sehingga
dapat diperkirakan sampai dimana ATP yang bisa dicapai atau
diselesaikan dalam satu tahun”
b. Tahap Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan meliputi pelaksanaan rencana yang telah disusun secara matang dan menyeluruh. Tahap pelaksanaan tercapai ketika rencana dianggap sudah siap. Untuk
mencapai tujuan pembelajaran, proses pengintegrasian
pembelajaran modul ajar melibatkan aktivitas antara guru dan siswa. Proses ini menjadi standar
bagi guru dalam pembelajarannya sendiri.
Berddasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan, bapak DP menyatakan bahwa “Tentu saja, ada
beberapa hal yang perlu dipersiapkan seorang guru sebelum memulai kelas agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan sukses” (Suardi, 2018). “Modul pengajaran, buku siswa, media, dan bahan pembelajaran (buku guru, buku siswa, alat peraga)
saat ini sudah saya persiapkan
sebelum melaksanakan pelajaran.
Pada tahap
pelaksaan ini, Guru tidak menemui kesulitan
dalam menyiapkan sumber belajar yang akan digunakan dalam proses pembelajaran sesuai dengan rangkaian
modul pengajaran pertama pada pelaksanaan tahap pertama. Untuk mengukur kemajuan belajar siswa dan menyesuaikan strategi pembelajaran sesuai kebutuhan, guru akan melakukan penilaian formatif dengan menggunakan skala selama proses pembelajaran (Mujiburrahman,
Kartiani, & Parhanuddin, 2023).
c. Tahap Penilaian/ evaluasi
Tahap penilain/ evaluasi
melibatkan evaluasi untuk siswa. “Saya melakukan proses penyusunan penilaian yaitu penilaian sikap dan semangat, mengamati sikap siswa setiap
hari pembelajaran ilmu selama proses pembelajaran berlangsung sementara keterampilan melalui P5 (proyek, penguatan, profil, peserta didik dan Pancasila)”
(Dewi
& Haryanto, 2019). Menanggapi
hasil wawancara dengan Bapak DP dengan Mengikuti prosedur penilaian guru, masih ada beberapa anak
yang belum mencapai tujuan pembelajaran maka langkah selanjutnya
yang akan dilakukan oleh
guru yaitu dengan mengadakan remedial atau pengulangan pembelajaran yang telah diterapkan dengan cara yang berbeda. Apabila tujuan pembelajaran belum tercapai, guru akan mengarahkan siswa melalui pembelajaran
remedial atau berulang yang
diterapkan dalam berbagai metode Sepertiyang disampaikan bapak DP. “Ketika masih ada siswa yang belum mencapai tujuan pembelajaran di mata pelajaran tertentu maka harus
beberapa kali diadakan
remedial atau pengulangan pembelajaran dengan cara yang berbeda, permasalah dalam pelaksaan remedial ini adalah, dengan banyaknya siswa dan guru terkadang mengajar lebih dari satu mapel,
menyebabkan proses remedial tidak
dilakukan secara tuntas, karena keterbatasan waktu yang ada’ (Sholihah, 2008).
KESIMPULAN
Tujuan modul ajar yang juga dikenal
sebagai perangkat pembelajaran atau desain pembelajaran, adalah untuk mencapai
kriteria kompetensi yang ditetapkan melalui penerapan kurikulum. Banyak lembaga pendidikan telah mulai menerapkan
kurikulum otonom sejak awal. Salah satu sekolah yang menggunakan kurikulum mandiri adalah SMP N 5 Belinyu. SMP ini merupakan salah satu sekolah yang telah menerapkan kurikulum merdeka. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang telah dilakukan dengan guru teknologi informatika terdapat kesulitan yang dihadapi diantaranya: a) Tahap perencanaan pembelajaran, Kesulitan dalam tahap perencaan pembelajaran adalah menentukan alur tujuan pembelajaran (ATP) pada kurikulum merdeka belajar b) Tahap pelaksaanaan, Guru tidak menemui kesulitan dalam menyiapkan sumber belajar yang akan digunakan dalam proses pembelajaran sesuai dengan rangkaian
modul pengajaran pertama pada pelaksanaan tahap pertama. c) Tahap penilain/ evaluasi melibatkan siswa, penyusunan penilaian yaitu penilaian sikap, mengamati sikap siswa setiap hari
pembelajaran ilmu selama proses pembelajaran berlangsung sementara keterampilan melalui P5 (proyek, penguatan, profil, peserta didik dan Pancasila).
BIBLIOGRAFI
Al-Muwattho,
Fariz Pangestu, Aminuyati, Aminuyati, & Okianna, Okianna. (2018). Pengaruh
pemberian apersepsi
terhadap kesiapan belajar siswa pada pelajaran akuntansi kelas xi sma islamiyah
pontianak. Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Khatulistiwa (JPPK), 7(2).
Arsanti, M., &
Hasanudin, C. (2023). Dinamika Pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka Belajar. Prosiding,
223–229.
Dewi, Santi Ratna, &
Haryanto, Haryanto. (2019). Pengembangan multimedia interaktif penjumlahan pada
bilangan bulat untuk siswa kelas IV sekolah dasar. Premiere Educandum:
Jurnal Pendidikan Dasar Dan Pembelajaran, 9(1), 9.
Hakim, Lukman. (2016).
Pemerataan akses pendidikan bagi rakyat sesuai dengan amanat Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. EduTech: Jurnal Ilmu
Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 2(1).
Maulinda, Utami. (2022).
Pengembangan Modul Ajar Berbasis Kurikulum Merdeka. Tarbawi, 5(2),
130–138.
Melissa, Melsi. (2015). Analisis
buku siswa matematika kelas VIII semester 1 berdasarkan Kriteria Bell.
Mujiburrahman,
Mujiburrahman, Kartiani, Baiq Sarlita, & Parhanuddin, Lalu. (2023). Asesmen
Pembelajaran Sekolah Dasar Dalam Kurikulum Merdeka. Pena Anda: Jurnal
Pendidikan Sekolah Dasar, 1(1), 39–48.
Nugroho, Anwari Adi,
Hanik, Nur Rokhimah, & Wiharti, Tri. (2018). Pelatihan Penyusunan Modul
Ajar Berbasis Active Learning Bagi Kelompok Guru Smp Ta’Mirul Islam Surakarta. Jurnal
Terapan Abdimas, 3(1), 19. https://doi.org/10.25273/jta.v3i1.2163
Purnawanto, Ahmad Teguh.
(2022). Perencanakan pembelajaran bermakna dan asesmen Kurikulum Merdeka. Jurnal
Pedagogy, 15(1), 75–94.
Ramadhan, Iwan. (2023).
Dinamika Implementasi Kurikulum Merdeka Di Sekolah Pada Aspek Perangkat Dan
Proses Pembelajaran. Academy of Education Journal, 14(2),
622–634. https://doi.org/10.47200/aoej.v14i2.1835
Rante, Susanna Vonny N.
(2023). Prosiding seminar nasional pgsd uki toraja 2023. 49–56.
Rante, Susanna Vonny N.,
Sulastri, Novalia, & Karenda, Yakobus. (2023). Identifikasi Kesulitan Yang
Dihadapi Guru Dalam Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar Di Sdn 4 Makale Utara. Prosiding
Universitas Kristen Indonesia Toraja, 3(2), 1–12.
Sa’diyah, Ishma Shafiyatu,
Oktavia, Raya, & Syara Bisyara, Raden. (2023). Implementasi Kurikulum
Merdeka Belajar Jenjang SMA. Khazanah Multidisiplin, 4(2), 2023.
Sadieda, Lisanul Uswah,
Wahyudi, Bambang, Kirana, Rere Dwi, Kamaliyyah, Syarifah, & Arsyavina,
Virda. (2022). Implementasi model blended learning pada pembelajaran matematika
berbasis kurikulum merdeka. JRPM (Jurnal Review Pembelajaran Matematika),
7(1), 55–72.
Septiani, Sisca. (2023).
BAB 2 Perbedaan Model, Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik Dan Taktik
Pembelajaran. Strategi Pembelajaran, 13.
Sholihah, Nur. (2008). Implementasi
Program Remedial Teaching dalam Mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Peserta Didik di Madrasah Ibtidaiyah Jenderal Sudirman Kota Malang.
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Siloto, Endang Novi
Trisna. (2023). Pengembangan Modul Ajar Berbasis Kurikulum Merdeka Pada Materi
Bentuk Aljabar Di Kelas Vii Smp Negeri 13 Medan. Sepren, 4(02),
194–209. https://doi.org/10.36655/sepren.v4i02.1155
Suardi, Moh. (2018). Belajar
& pembelajaran. Deepublish.
Sugiyono. (2016). Metode
Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.
Usanto, S. (2022).
Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dalam Meningkatkan Pemahaman Siswa. Cakrawala
Repositori IMWI, 5(2), 495.
Wildan Thobibi Bahja,
Ahmad, Mas, Ali, Azizah, Khoridatul, Amin, Nasikhul, & Islam Negeri Sunan
Ampel Surabaya, Universitas. (2023). Kebijakan Merdeka Belajar Serta Implementasinya
Dalam Pembelajaran PAI di Sekolah. Dinamika, 8(1), 74–93.
Winda, Rose, & Dafit, Febrina. (2021). Analisis
Kesulitan Guru dalam Penggunaan Media Pembelajaran Online di Sekolah Dasar. Jurnal
Pedagogi Dan Pembelajaran, 4(2), 211. https://doi.org/10.23887/jp2.v4i2.38941.